Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengelola PPLP Jawa Barat
A. Administrasi Umum
Administrasi Umum
Ditunjuk dan di tetapkan oleh pejabat yang
berwenang di dalam pengambilan keputusan yang ada di penataan formasi
kepengelolaan PPLP, ditugaskan dalam pengadministrasian non keuangan, dalam
kordinasinya administrasi umum tidak terlepas dengan bagian administrasi
lainnya, perencanaan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan, pelaporan pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan (DIPA) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran APBN atau
Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD
yang disyahkan.
Bertugas dalam mencatat dan membuat laporan setiap
kegiatan yang berhubungan dengan pengadministrasian non keuangan di PPLP, menyediakan surat surat
yang di butuhkan oleh kepengurusan di PPLP, menyediakan absensi harian, form
perijinan atlit, mengkordinir laporan-laporan setiap fungsi-fungsi tugas di manajemen kepengelolaan
di PPLP.
Bagian administrasi juga
bertugas menyimpan arsip atau dokumen yang berhubungan dengan seluruh kegiatan
pelaksanaan di PPLP, antara lain : Data Prestasi setiap atlit, Data Kejuaraan
berbagai event, Data Program Latihan, Bio Data Mutakhir siswa atlit.
Jam Kerja:
Sesuai dengan jam kerja yang berlaku secara umum di PPLP, yang idealnya
mulai pada jam : 08.00 s,d 16.00 WIB,
namun pada pelaksanaan kerja dapat disesuaikan dengan situasi yang dibutuhkan
di PPLP.
Surat-surat yang
berkaitan dengan kegiatan PPLP di asrama antara lain :
1. Surat Menyurat :
Pengumuman,
Dispen Akademik Atlit untuk Sekolah, Pemberitahuan,
Surat Pengantar,
Undangan untuk Atlit, Pengelola, Dinas terkait dengan kegiatan PPLP, Pernyataan
Atlit, Pengelola, Pelatih, Notulen Rapat PPLP.
2. Pemeliharaan Dokumen dan Data :
1) Arsip Surat dan dokument internal
yang berhubungan dengan PPLP,
2) Arsip Data Siswa : Bio Data Mutakhir
Siswa Atlit, Data Alumni, Data Prestasi, SK Atlit
3) Arsip Data Pengelola : Absensi
Kehadiran, SK Pengelola
3. Menyimpan/Menyiapkan Dokumen
Persyaratan Kejuaraan Untuk atlit :
Kejuaraan Nasional,
Kejuaraan Wilayah, Kejuaraan Daerah
4. Menyiapkan Kebutuhan Formulir :
1) Form surat Ijin Keluar Siswa Atlit,
2) Form surat Ijin Pulang Siswa Atlit
3) Form Surat Keterangan Sakit Siswa
Atlit
4) Form Bio Data untuk akademik
5) Form Daftar hadir Rapat
6) Form lain yang dibutuhkan sesuai
dengan kondisi yang diperlukan
Kordinasi :
Dilakukan dengan unsur pekerjaan tugas administrasi terkait yang ada di kepengelolaan PPLP,
Tanggungjawab:
Bertanggungjawab atas laporan pelaksanaan kegiatan administrasi kepengolaan
kepada Penanggungjawab PPLP.
B.
Standar Operasional Prosedur Petugas Kesehatan
Kegiatan pembinaan yang
terus dipacu untuk dikembangkan dan ditingkatkan untuk tujuan prestasi, tentu
memerlukan kebugaran jasmani secara umum. Bersamaan dengan meningkatnya
aktivitas latihan dan kompetisi, sakit dan cidera olahraga juga selalu terjadi
dan dialami oleh para atlet pelajar PPLP Jawa Barat.
Cidera olahraga jika tidak
ditangani dengan cepat dan benar dapat mengakibatkan gangguan atau keterbatasan
fisik, baik dalam melakukan aktivitas hidup sehari-hari maupun melakukan
aktivitas latihan. Bahkan bagi atlit cidera ini bisa berarti istirahat yang
cukup lama. Oleh sebab itu sakit dan cidera olahraga tersebut tersebut haruslah
mendapat palayanan dan pananganan khusus di asrama PPLP Jawa Barat. Dalam
penaganan sakit dan cidera olahraga dilakukan oleh tim kesehatan dan masseur
olahraga yang ada dalam pengelolaan PPLP Jawa Barat.
1. Petugas Kesehatan
1) Ditunjuk dan ditugaskan untuk menangani
permasalahan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan siswa atlit PPLP di
asrama.
2) Terdiri dari 3 orang, terbagi kedalam jadwal dan waktu yang telah ditentukan
oleh team kesehatan secara internal.
3) Komposisi Petugas Kesehatan :
a. Penanganan Cedera
Latihan dan kejuaraan
b. Penanganan Medis
secara Umum
Jenis Pembagian Tugas :
1)
Penanganan cedera fisik ringan ataupun sedang ditangani
oleh 2 orang, dengan pembagian waktu di tentukan oleh kedua petugas bersangkutan.
2)
Penanganan medis/pelayanan pengobatan untuk siswa yang sakit selain cedera fisik di tangani oleh 1 orang.
2.
Pelaksanaan Pelayanan Petugas Kesehatan
Pelayanan di mulai pada setiap jam : 08.00 s.d 20.00 WIB, terdiri dari 3
orang petugas kesehatan, yang pada selang 1 hari masing masing petugas
kesehatan wajib piket malam di asrama, di mulai pada jam 19.00 s.d 06.00 WIB.
1)
Penanggulangan Siswa
Atlet yang Sakit secara Umum dan Cedera Latihan.
a)
Sakit Secara Medis, petugas memberikan pengobatan kepada siswa yang mengalami sakit
dengan kategori penyakit Umum, demam, filek, flu, sakit kepala, sakit perut,
luka ringan dll, dengan memberi pelayanan pengobatan yang dimilki oleh Klinik PPLP.
b)
Sakit cedera fisik setelah usai latihan maupun pertandingan
yang ada kaitannya dengan Program
Latihan maupun Penyelenggaraan Kejuaraan PPLP.
2)
Pemberian Ijin
Istirahat, Team kesehatan memberikan ijin kepada siswa untuk istirahat,
apabila siswa atlit yang sakit dengan
kategori tanpa memerlukan perawatan dokter RS akan tetapi siswa atlet
bersangkutan di haruskan untuk istirahat sementara di asrama PPLP,
3)
Pemberian Referensi, Jika siswa atlit dipandang perlu dan dinyatakan harus
di tangani oleh Dokter Umum dan harus
dibawa ke rumah sakit, maka team kesehatan memberikan Surat Referensi kepada
Penanggungjwab PPLP di sertai surat tembusan kepada Orangtua Siswa dan Pelatih, berupa pemberian
penjelasan dan Keterangan bahwa siswa atlit mengalami kondisi yang serius untuk
ditindak lanjut oleh dokter Rumah Sakit.
“Petugas kesehatan mengeluarkan Referensi
tembusan kepada pihak Pelatih siswa bersangkutan, terkait siswa atlit yang
cedera, sakit parah, berupa larangan sementara untuk untuk tidak mengikuti latihan, jika kondisi siswa atlit dianggap tidak
memungkinkan untuk dapat latihan.”
4)
Permasalahan
Sakit dan Cedera yang bukan menjadi pertanggungjawaban Petugas Kesehatan.
Apabila pihak orang tua atau pelatih bermaksud untuk ikut menanggulangi
permasalahan siswa atlet yang mengalami sakit dengan memerlukan pemeriksaan
dokter ataupun penanganan dari pihak luar Lembaga PPLP, Pelatih maupun Orang Tua
Atlet bersangkutan di wajibkan
berkordinasi terlebih dahulu kepada Petugas Kesehatan PPLP sebelum siswa
bersangkutan di bawa ke tempat yang lain. Dengan catatan pihak Petugas
Kesehatan PPLP “tidak bertanggungjawab” atas semua permasalahan kesehatan
siswa atlet tersebut yang akan muncul di kemudian hari, yang di akibatkan oleh
penanganan dari luar PPLP.
3.
Atlit yang Menerima Pelayanan Kesehatan
1)
Pengguna pelayanan kesehatan di asrama adalah siswa atlit
PPLP yang telah di syahkan sesuai dengan SK Atlit PPLP.
2)
Siswa yang mendapatkan pelayanan kesehatan di asrama :
a)
Cedera Fisik yang di akibatkan oleh Kegiatan Latihan, Kegiatan
Sekolah, yang di laksanakan di asrama maupun di luar Lingkungan Asrama PPLP.
b)
Sakit setelah mengikuti sekolah dan latihan,
Pertandingan/kejuaraan ataupun kegiatan yang berhubungan dengan Program PPLP,
dilaksanakan di dalam maupun di luar Asrama PPLP.
3)
Siswa atlit yang mengikuti kegiatan pertandingan dan
latihan diluar kegiatan program PPLP tidak berhak mendapatkan pelayanan dari
bagian team kesehatan PPLP, kecuali dengan mendapatkan intruksi langsung dari
pejabat yang berkaitan dengan PPLP.
4.
Laporan Petugas Kesehatan PPLP
Pada
setiap akhir bulan petugas kesehatan PPLP melaporkan hasil penanganan kesehatan
kepada Penanggungjawab PPLP, laporan berisi :
a)
Jumlah siswa yang sakit dalam setiap bulan.
b)
Jumlah persediaan obat yang tersisa dan yang telah
dugunakan.
c)
Rata-rata jenis penyakit yang sering di alami oleh siswa
atlit selama berada di Asrama.
d)
Rata-rata jenis cedera yang biasa terjadi pada semua siswa
atlit.
e)
Jumlah siswa atlit yang ditangani oleh dokter rumah
sakit.
f)
Lain-lain yang perlu di laporkan.
Catatan :
Laporan di buat dalam
dua bagian :
1. Laporan Harian Personal, di buat dan di sajikan per bulan kepada
Penanggung jawab PPLP melalui Bidang
Administrasi Umum.
2. Laporan Perbidang, yaitu Laporan Bidang Kesehatan yang di buat dan di sajikan per Tri Wulan, kepada Penanggungjawab PPLP melalui Bidang
Administrasi Umum.
C. Standar Operasional Prosedur Pengelola Transportasi
Sekolah dan Latihan Siswa Atlit PPLP Jabar
a. Antar Jemput Sekolah dan Latihan
Pengemudi
bertugas dalam mengantar siswa atlit ke sekolah maupun ke tempat latihan :
Dengan
jadwal yang tetapkan :
Senin s,d Jumat : Keberangkatan sekolah SMP dan SMA di mulai
dari jam : 06.00 WIB siswa atlit telah
harus diberangkatkan ke sekolah.
a.
Penjemputan Sekolah : jam : 12.00 WIB untuk SMA,
b.
Jadwal kepulangan sekolah untuk SMP pada
hari Senin s.d Kamis yaitu Jam : 13.00 WIB,
c.
Hari Jum’at penjemputan
sekolah secara keseluruhan yaitu jam : 11.00 WIB.
Senin –
Kamis Jadual kepulangan SMA, Jam : 14.45 WIB.,
d.
Hari Jum’at kepulangan sekolah untuk SMA adalah jam : 10.45 WIB.
e.
Senin s.d Jumat Keberangkatan latihan untuk seluruh siswa PPLP yaitu jam: 14.15 WIB, dan jadual kepulangan jam : 18.15 WIB.
Untuk hari sabtu jadual latihan mengikuti jadual masing-masing cabor, dikarenakan ada sebagian cabor yang latihannya diliburkan. Dengan jumlah bus sebanyak 2 unit, kami membagi penumpang bus menjadi 2 (dua) kelompok.
Bus dengan 1 : no. polisi D 7131 C (
BUS 31 ) cabor Taekwondo, Atletik, dan Karate. Bus 2 : dengan no. polisi D 7132 C ( BUS 32 ) caborPencakSilat,
Panahan, Judo, danGulat. Hal tersebut di lakukan untuk memudahkan pengecekan kepada siswa PPLP.
b.
Pengaturan Jadwal Operasional
BUS
Operasional bus PPLP disesuaikan dengan kepentingan
jadwal sekolah dan latihan yang berlaku, pengemudi BUS berjalan sesuai dengan
mekanisme Jadual yang di atur oleh
kesepakatan pihak fungsi pelayanan transfortasi, untuk pelayanan operasional antar jemput sekolah
dan latihan sejauh ini berjalan sesuai dengan semestinya, melalui pengaturan
pembagian tugas pengemudi Bus, masing-masing pengemudi menerima rotasi jadwal
secara bergilir, untuk menyamaratakan seluruh pengemudi atas semua kendaraan
bus yang dipergunakan.
c.
Kordinasi Pengelola Tranportasi
Pengelola transportasi dapat berkordinasi dengan pihak guru, pelatih,
keamanan, pengurus/pengelola PPLP Jawa Barat yang ada di asrama, berguna untuk
menjaga stabilitas dan control aktivitas yang dilaksanakan oleh siswa atlit,
baik di sekolah maupun di tempat latihan.
d.
Laporan oiperasional Pengelola Bus Antar jemput Sekolah dan Latihan
atlit PPLP jawa Barat
Sedikitnya laporan
operasional bus di laksanakan pada setiap akhir bulan, isi laporan dapat berupa
hasil kegiatan operasi selama bus dijalankan, uraian laporan dapat berupa
berbagai permasalahan yang di alami oleh operasional bus, biaya bahan bakar,
biaya pemeliharaan, biaya lain-lain yang berkaitan dengan operasi bus
dilaksanakan.
Bentuk laporan dapat berupa boundel yang berisi :
1)
Catatan operasional BUS dalam setiap bulan
2)
Catatan penumpang atlit Penumpang BUS
3)
Catatan kehadiran pengemudi BUS dalam
melaksanakan kegiatan antar jemput sehari-hari
D. Standar Operasional Prosedur Pengurus Asrama dan Perlengkapan
SARANA PRASARANA ASRAMA
Tugas Pokok :
1. Petugas pemeliharana sarana dan fasilitas
di asrama terdiri dari 2 orang.
2. Petugas pemeliharaan asrama bertugas untuk
menjaga stabilitas sarana dan fasilitas yang ada di asrama, yaitu menyangkut
kebutuhan siswa atlit PPLP di asrama.
3. Pengecekan di lakukan secara berkala
dengan jadwal waktu ditentukan dalam ketentuan bagian pemeliharaan asrama.
4. Pengecekan sarana dan fasilitas di asrama
meliputi :
a. Ruang kamar tidur siswa atlit.
Dilakukan pengecekan pada setiap hari jam : 07.30
WIB
Pengecekan meliputi :
1) Tempat tidur atlit
2) Lampu kamar, pakaian jemuran
3) Kerapihan barang-barang yang dimilki siswa
atlit
4) Sampah di dalam kamar
b. Persediaan kebutuhan air mandi.pada setiap
hari jam : 07.00 WIB
Pengecekan meliputi :
1) Pemeriksaan persediaan air dalam toren
2) Pemeriksaan saluran air
3) Pemeriksaan kran air di setiap kamar mandi.
c. Kondisi lampu-lampu ruangan dan kamar.
Jika diperlukan atau ditemukan ada beberapa lampu tidak menyala.
d. Saluran pembuangan air, jka ditemukan
masalah dengan kelancaran pembuangan
pada saluran air.
1) Pemeriksaan septik tank
2) Saluran pembuangan air di kamar mandi
3) Saluran pembuangan air secara umum
e. Kebersihan ruangan dan lingkungan asrama.
Memeriksa ruangan yang masih kotor dan belum di
bersihkan yaitu :
1) Ruangan kantor
2) Ruangan fitnes
3) Dapur
4) Ruangan
tamu depan
5) Lantai luar, bawah dan atas
6) Pemeriksaan kotoran sampah yang berada di lingkungan asrama.
f. Peralatan yang berada di asrama.
1) Alat Fitnes,
2) Sapu dan Lap Pel
3) Furniture
4) Peralatan Kantor
5) Peralatan Latihan yang Berada di Asrama
6) Mesin Rumput
g. Laporan:
Melaporkan berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi di asrama, yang
di anggap bermasalaha serta dapat mengganggu pada kebutuhan di asrama,
melaporkan kondisi barang atau fasilitas yang perlu diperbaiki.
Laporan di buat dan di serahkan sesuai dengan
kondisi yang di butuhkan, sekurang-kurangnya laporan administratif di lakukan
setiap 1bulan sekali kepada penanggungjawab PPLP.
Pengurus
Sarana prasana Asrama Bertanggungjawab kepada Penanggungjawab PPLP.
E. Standar Operasional Prosedur Keamanan Asrama PPLP Jabar
Keamanan bertugas melayani siswa siswi atlit di asrama
PPLP untuk memberikan kenyamanan, keamanan, penertiban dan menerima pengaduan,
menyangkut kejadian-kejadian yang di alami oleh atlit di asrama, hal ini biasa
terjadi di waktu-waktu malam hari,
selepas siswa atlit telah melakukan
kegiatan latihan, mereka pulang
ke kamar masing-masing untuk beristirahat.
Pengaduan yang biasa
diterima oleh petugas keamanan antar lain :
1. Keluahan fasilitas kamar
dan air bersih yang di butuhkan oleh siswa
2. Kehilangan barang maupun
uang yang di duga terjadi di dalam kamar
3. Siswa siswi tiba-tiba
mengalami sakit di malam hari.
4. Keterlambatan kiriman
konsumsi makan pagi
5. Meminta obat ketika
petugas bagian kesehatan tidak berada di tempat atau petugas kesehatan telah lewat
jam kantor atau pulang kantor.
Jam
kerja dan jadwal keamanan sesuai dengan jadwal yang tertera dan berlaku atas
kesepakatan bersama dengan team keamanan bersangkutan, Masing-masing memiliki jumlah
jam kerja 24 jam. Personil Petugas Pengawasan keamanan jam 09.00 sd 19.00
jumlah prsonil 1 orang. Sedangkan untuk
malam hari keamanan di bantu oleh satu orang pengurus/pengelola yang telah di
jadwalkan, hingga jumlah personil
petugas dalam mengawasi asrama menjadi 2 orang hingga pagi.
1) Tugas Pokok Keamanan
1)
Mengawasi aktivitas keluar masuknya siswa atlit
di asrama
2)
Tindakan, Penanganan Pelanggaran siswa atlit terhadap peraturan PPLP di asrama
3)
Pengawasan lingkungan asrama
4)
Menerima dan mengawasi pengunjung asrama,
5)
Menerima keluar masuknya surat menyurat serta paket barang
ke asrama
2)
Jam Kerja
Jam kerja dan jadwal keamanan sesuai dengan
jadwal yang tertera dan berlaku atas kesepakatan bersama dengan team keamanan
bersangkutan, Masing-masing memiliki jumlah
jam kerja 24 jam.
· Personil Petugas Pengawasan
keamanan jam
09.00
sd 09.00 jumlah prsonil 1 orang.
· Jumlah pendampingan personil tugas keamanan dari pengurus/pengelola pada setiap malam hari 1 orang, berlaku secara bergiliran sesuai jadwal yang
disepakati.
· Jam istirahat keamanan dapat diatur secara bergiliran oleh petugas piket bersangkutan, sesuai
dengan kondisi yang ada.
3) Mekanisme Kerja Keamanan
Pukul : 09.00 WIB, yaitu konfirmasi catatan laporan pengawasan dari petugas pertama kepada petugas kedua. Jika diperlukan Keamanan melakukan pengecekan
ulang pada setiap kamar kalau-kalau terdapat suatu hal yang
menjadi permasalahan peraturan PPLP.
Jam kerja dan jadwal keamanan sesuai
dengan jadwal yang tertera dan berlaku atas kesepakatan bersama dengan team
keamanan bersangkutan. Masing-masing memiliki jumlah jam kerja 24 jam
1.
Jam 09.00 sd jam 18.00 sistem berlaku pengawasan pasiv dan siaga
2.
Jam 22.00 pemberlakuan menutup akses keluar masuk ruang tidur lantai
atas dan lantai bawah.
3.
Jam 23.59 pemberlakuan kontrol area antara lantai atas dengan lantai
bawah
4.
Jam 01.30 kontrol area lingkungan asrama bagian luar dengan batas
wilayah sekeliling gedung asrama beserta halaman parkir asrama.
5.
Jam 05.45 membangunkan siswa atlit untuk mempersiapkan sekolah
6. Pukul : 09.00 WIB Tahap V, yaitu kordinasi
dan serahterima tugas piket kepada petugas lanjutan, Pemeriksaan laporan
pengawasan dari petugas lepas oleh petugas lanjutan.
7. Serah terima tugas dilaksanakan pada setiap
pagi jam 09.00 WIB menjelang lepas piket petugas pertama.
8. Petugas piket lama tidak diperbolehkan
meninggalkan pos penjagaan sebelum petugas piket lanjutan telah berada di tempat, perkecualian bilamana petugas lama memilki
kepentingan yang harus segera maka petugas lanjutan harus sudah berada di Pos Jaga, minimal 30 menit sebelum penjaga lama meninggalkan asrama.
4)
Catatan Mutasi Keamanan/ Administrasi Keamanan
1) Keamanan melakukan pencatatan
setiap keluar masuknya siswa siswi atlit PPLP dari Asrama.
2) Keamanan mencatat setiap keluar masuknya Surat, Dokumen, Paket,
Barang-barang, barang tititpan yang masuk ke Asrama.
3) Keamanan melayani, menangani, menerima mencatat, setiap pengunjung yang berkepentingan dengan siswa atlit PPLP, termasuk
yang berkepentingan dengan Pengurus/Pengelola PPLP.
4) Hal hal yang rutin untuk di catat oleh petugas keamanan menyangkut keperluan
atlet:
a. Ijin pulang,
Ijin pulang diberikan kepada siswa
atlit di karenakan adanya alasan yang jelas
menyangkut :
v
Acara libur yang di
jadwalkan peraturan PPLP.
§
Liburan Sekolah
§
Liburan Puasa
§
Liburan Hari Raya Idul
Fitri dan Idul Adha
§ Liburan lain-lain atas Kebijakan PPLP
v
Kondisi kesehatan yang dialami siswa/siswi atlit, setelah siswa/siswi atlit bersangkutan telah mendapat penanganan oleh
bagian kesehatan, selanjutnya ijin pulang dikordinasikan ke Penanggung jawab
PPLP.
v
Pengurusan persyaratan dan administrasi untuk sekolah
v
Pengurusan persyaratan administrasi persiapan kegiatan kejuaraan, baik Program
PPLP maupun Event Pengcab
siswa bersangkutan (disertai surat pengantar pengcab/dareah terkait dan harus mendapat ijin dari Penanggungjawab PPLP).
v
Keperluan darurat menyangkut kepentingan
keluarga yang tidak dapat ditunda.
§ Salah satu anggota keluarga atlit ada yang sakit
§ Salah satu anggota keluarga meninggal dunia
§ Ada selamatan keluarga dll.
Catatan :
Selama tidak bertentangan dengan jadwal program kegiatan PPLP yang tidak dapat ditinggalkan atau telah mendapatkan ijin Kepengurusan PPLP diketahui oleh Penanggungjawab PPLP.
b.
Ijin Keluar
Permohonan ijin keluar menyangkut
acara dengan pihak pelatih, penanggungjawab cabor, keluarga, di luar program
kegiatan PPLP, yang mengakibatkan keterlambatan waktu kembalinya ke asrama
dengan batas yang ditentukan PPLP sebelumnya siswa atlit dengan penanggungjawab
acara bersangkutan dapat berkordinasi dengan pihak pengurus PPLP.
c. Laporan keluhan
dan pengaduan siswa-siswi atlit yang berkaitan dengan
lingkup tindakan tugas keamanan, antara lain :
1. Pengaduan kehilangan barang maupun uang milk siswa bersangkutan selama
berada di asrama.
2. Keluhan atas terganggunya siswa-siswi atlit dari ketidak tertiban, kenakalan,
perbuatan tidak terpuji oleh sesama siswa atlit lainnya selama berada di asrama
PPLP.
1) Kordinasi Keamanan
1.
Internal
Dalam mendukung kelancaran tugas keamanan, pada pelaksanaannya Keamanan dapat berkordinasi dengan fungsi-fungsi tugas pengurus PPLP yang lainnya, yang ada di kepengurusan PPLP, dalam hal ini
:
1)
Tindakan terhadap Pelanggaran siswa yang berhubungan dengan urusan sekolah, Keamanan
berkordinasi dengan Bagian Akademik.
2)
Pengaduan siswa atlit menyangkut kondisi kesehatan yang di alami oleh siswa, keamanan dapat berkordinasi dengan Bagian Kesehatan.
3)
Konfirmasi keamanan kepada orangtua siswa dan pelatih, kebutuhan informasi
data, keamanan dapat berkordinasi dengan Bagian Administrasi Umum.
4)
Untuk membantu kebutuhan atlit menyangkut perbaikan,
penggantian perlengkapan dan peralatan di asrama, keamanan dapat berkordinasi dengan Pengurus
asrama PPLP Bagian Sarana prasarana.
2.
External
1) Bersama dengan pihak keamanan wilayah setempat,
dalam hal sosialisasi perubahan dan penambahan ketentuan dan peraturan baru
menyangkut pengamanan area asrama PPLP berkodinasi dengan keamanan BPTP-KPK..
2) Peraturan batas waktu jam keluar masuknya tamu
asrama PPLP berkodinasi dengan keamana BPTP-KPK.
3) Sosialisasi dan kerjasama menegakan Peraturan dan
ketentuan tatib dan etika yang dikenakan untuk siswa atlit di Asrama PPLP, baik
peraturan yang di buat oleh Kepengurusan PPLP maupun pihak BPTP-KPK.
2) Pertanggungjawaban Keamanan
Keamanan asrama PPLP bertanggungjawab
langsung kepada Pejabat Penanggungjawab PPLP atas tugas pokok harian yang telah dilaksanakan, Disertai Laporan Pertanggungjawaban Kemanan dalam setiap akhir bulan, atau sekurang-kurangnya per triwulan
3)
Laporan Keamanan :
1) Daftar hadir keamanan
untuk akhir bulan dan draf daftar hadir awal bulan berikutnya.
2) Jadwal Tugas
Keamanan bulan sebelumnya termasuk draf jadwal keamanan untuk awal bulan
berikutnya.
3) Aktivitas Tamu
yang berkunjung ke asrama PPLP.
Tamu yang berkunjung ke asrama PPLP, yaitu tamu Pengurus/Pengelola PPLP
maupun Tamu Siswa Atlit.
4) Surat-surat/Dokumen/Paket yang masuk Asrama
Laporan jumlah surat, dokumen dan barang yang masuk ke
asrama
5) Permasalahan siswa atlit yang terjadi di Asrama PPLP dapat berupa :
(1) Laporan Kehilangan
a)
Barang
b)
Uang
(2) Laporan Pelanggaran :
a)
Pelanggaran ringan
· Disiplin
· Etika
b) Pelanggaran Sedang
·
Kenakalan Mendekati Unsur Kriminal
c) Pelanggaran Berat
· Pelanggaran Darurat
(3) Laporan Siswa Atlit yang Pulang dari Asrama PPLP.
(4) Laporan Siswa yang sakit :
Laporan pengaduan/keluhan siswa yang
sakit, Jumlah siswa yang sakit pada setiap dilakukan pengecekan kamar
siswa.
Catatan :
Laporan dapat
berupa Boundel, Vaper, Lampiran, yang memuat, Data Kuantitatif, dapat disertai
Grafik, Tabel, Gambaran maupun ringkasan keseluruhan aktivitas kerja yang
berkaitan dengan fungsi Keamanan/Pengamanan PPLP.
6) Laporan dipertanggungjawabkan serta diserahkan kepada Penanggung jawab
PPLP, dibuat setiap akhir bulan atau sekurang-kurangnya per 3 bulan sekali.
4) Perubahan Jadwal dan Pertukaran Pasangan Tugas.
Hal ini dapat diatur sendiri oleh pihak
keamanan, setelah sebelumnya mengadakan forum rapat internal keamanan, melalui
musyawarah dan mufakat hingga tercapai kesepakatan bersama, maka jadwal tugas
dianggap syah untuk dilaksanakan sebagai jadwal tugas Keamanan, adapun
pertukaran mitra tugas dapat berlangsung pada setiap 1 bulan sekali, 2 bulan
atau 3 bulan sekali, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada, dengan
metode pergantian Perputaran Pasangan, masing-masing personil akan dipertemukan/dipasangkan
dengan personil lainnya, agar tercipta rasa kesetaraan dan kebersamaan di
antara sesama anggota keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar